Pages

14 Mar 2012

Pledoi Atau Pembelaan

Pekerjaan seorang advokat adalah seluas kehidupan manusia itu sendiri (Nico Ngani, dalam buku: Mencari Keadilan, karangan: Jeremias Lemek).Maksudnya pekerjaan advokat itu sangat banyak dan luas,yaitu mulai dari lahir sampai mati pasti berurusan dengan masalah hukum. Dan, yang berkompeten untuk menangani masalah-masalah hukum menyangkut kehidupan manusia yang sangat kompleks itu kita membutuhkan advokat yang profesional, hakim yang profesional, jaksa yang profesional dan polisi yang profesional. Advokat sebagai orang yang profesional di bidang hukum, sudah seharusnya dia menguasai lawyer skills, yang selalu berhubungan dengan bidang tugasnya. Misalnya, memberikan advice, membuat surat kuasa, membuat pledoi, membuat gugatan, membuat memori banding/kasasi, membuat kontrak, membuat legal audit, membuat legal opinion, dan lain-lain.