BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia sebagai Mahkluk Tuhan telah diberi hak
kodrati sebagai hak dasar yang melekat dalam diri manusia sejak lahir, Hak
dasaar yang dimiliki manusia tersebut sering terabaikan dan bahkan sering
terampas oleh manusia lainnya, hak dasar itulah yang kemudian disebut Hak Asasi
Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia itu kemudian menjadi sesuatu yang sangat
berharga, ketika tidak dilindungi oleh Negara, Pelanggaran terhadap Hak Asasi
Manusia akan menyebabkan terjadinya banyak masalah ,pengetahuan atas martabat
alamiah dan Hak-Hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga
kemanusiaan adalah dasar kemerdekaan, keadilan, perdamaian abadi didunia.