Pages

12 Jan 2012

Perlindungan HAM sejak lahirnya UU HAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Manusia sebagai Mahkluk Tuhan telah diberi hak kodrati sebagai hak dasar yang melekat dalam diri manusia sejak lahir, Hak dasaar yang dimiliki manusia tersebut sering terabaikan dan bahkan sering terampas oleh manusia lainnya, hak dasar itulah yang kemudian disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia itu kemudian menjadi sesuatu yang sangat berharga, ketika tidak dilindungi oleh Negara, Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia akan menyebabkan terjadinya banyak masalah ,pengetahuan atas martabat alamiah dan Hak-Hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan adalah dasar kemerdekaan, keadilan, perdamaian abadi didunia.