Pages

20 Jul 2011

HUKUM MASYARAKAT, PERADILAN, DAN KEADILAN ERA DEMOKRASI.

(Demokrasi, satu langkah menuju masyarakat dengan hukum barbarisme)
A.    Pendahuluan
Menurut Socrates, sesuai dengan hakikat manusia bahwa hukum merupakan tatanan kebajikan dan keadilan bagi umum. Hukum bukanlah aturan yang dibuat untuk melanggengkan nafsu untuk kuat, bukan pula aturan untuk memenuhi naluri hedonisme diri. Hukum sejatinya, adalah tatanan obyektif untuk mencapai kebajikan dan keadilan umum tadi.
Olehnya itu, hukum itu dibangun, bukan untuk kepentingan oknum tertentu saja sebagaimana yang dimaksud oleh Socrates tesebut diatas. Tetapi hukum itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan seluruh tatanan masyarakat terutama dalam hal melindungi setiap individu dalam masyarakat guna mencapai kesejahteraanya.

12 Jul 2011

Transparansi Menuju Keabadian

Transparansi inilah yang menjadi idaman bagi setiap masyarakat, karena selam ini masyarakat kita tidak pernah tau apa yang di lakukan oleh para pejabat kita. apa lagi sekarang ini, lagi trenya kasus korupsi. di hampir setiap siaran televis kasus korupsi ini selalu menghiasi media masa kita.

maka dari itu pemerintah harus benar benar me wujudkan pemerintahan yang bersih, benar dan selalu terbuka kepada setiap masyarakat. sehingga dapat mewujudkan kelanggenan antara penguasa dan seluruh tatanan masyarakat. hidup dalam suatu ketidak jelasan memang tidak menyenakan, karena dengan tidak adanya keterbukaan dapat menimbulkan fitnah, serta adanya anggapan angapan miring tentang seseorang yang dia tidak tau apa yang sebenarnya sedang terjadi.

6 Jul 2011

Hukum Konstitusi


Kalau kita berbicara tentang hukum konstitusi berati kita berbicara bagaimana konsep dari suatu negara, bagaimana suat negara tersebut didirikan, dan konsep dari negara tersebut. tetapi tidak semua negar di dunia ini mempunyai konstitusi yang tertulis. maka dari itu penulis sengaja menulis bagaimana sebenarnya itu konstitusi tertulis, dan konstitusi tidak tertulis.