Pages

14 Sep 2012

Judisial Coruption (mafia peradilan)


Didalam proses persidangan peran serta seorang hakim sangat menentukan dalam hal memutus seorang terdakwa bersalah atau bebas secara hukum. Disinilah letak permasalahanya. kenapa karena seorang hakim tidak dibatasi atau mempunyai hak penuh untuk mengatakan bahwa dengan suatu perspektif tertentu dengan dalil dan Undang Undang tertentu pula, tetapi kalau hakim mau mebebaskan terdakwa dia juga bisa mengunakan perspektif dengan undang undang yang lain lagi.

14 Mar 2012

Pledoi Atau Pembelaan

Pekerjaan seorang advokat adalah seluas kehidupan manusia itu sendiri (Nico Ngani, dalam buku: Mencari Keadilan, karangan: Jeremias Lemek).Maksudnya pekerjaan advokat itu sangat banyak dan luas,yaitu mulai dari lahir sampai mati pasti berurusan dengan masalah hukum. Dan, yang berkompeten untuk menangani masalah-masalah hukum menyangkut kehidupan manusia yang sangat kompleks itu kita membutuhkan advokat yang profesional, hakim yang profesional, jaksa yang profesional dan polisi yang profesional. Advokat sebagai orang yang profesional di bidang hukum, sudah seharusnya dia menguasai lawyer skills, yang selalu berhubungan dengan bidang tugasnya. Misalnya, memberikan advice, membuat surat kuasa, membuat pledoi, membuat gugatan, membuat memori banding/kasasi, membuat kontrak, membuat legal audit, membuat legal opinion, dan lain-lain.

21 Feb 2012

Perbandingan Teori Hukum Klasik dan Teori Hukum Modern

Teori hukum merupakan suatu proses atau aktifitas kegiatan yang bertujuan untuk memberikan suatu penjelasan mengenai realitas maupun tatanan-tatanan hukum yang hidup dan berkembang dalam satu kesatuan masyarakat pada umumnya. Teori hukum ini juga merupakan suatu kajian teoritik di bidang ilmu hukum yang wujudnya berupa suatu keseluruhan pernyataan yang saling berkaitan dengan system konseptual aturan-aturan maupun putusan-putusan yang lahir dari hukum itu sendiri.

12 Jan 2012

Perlindungan HAM sejak lahirnya UU HAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Manusia sebagai Mahkluk Tuhan telah diberi hak kodrati sebagai hak dasar yang melekat dalam diri manusia sejak lahir, Hak dasaar yang dimiliki manusia tersebut sering terabaikan dan bahkan sering terampas oleh manusia lainnya, hak dasar itulah yang kemudian disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia itu kemudian menjadi sesuatu yang sangat berharga, ketika tidak dilindungi oleh Negara, Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia akan menyebabkan terjadinya banyak masalah ,pengetahuan atas martabat alamiah dan Hak-Hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan adalah dasar kemerdekaan, keadilan, perdamaian abadi didunia.